You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Lapak Tambal Ban Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditertibkan
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Lapak Tambal Ban Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditertibkan

Lapak pedagang kaki lima (PKL) penambal ban di sekitar Terminal Tanjung Priok, Jakarta Utara, ditertibkan oleh petugas Satpol PP. Sebab lapak tersebut berada di atas trotoar, sehingga mengganggu pejalan kaki.

Penertiban lapak tukang tambal ban di lokasi ini kami lakukan karena sudah mengganggu kenyamanan masyarakat serta membuat lokasi tersebut jadi tampak kumuh

Kepala Satpol PP Jakarta Utara, Iyan Sofian Hadi mengatakan, ada lima lapak PKL penambal ban yang berhasil ditertibkan hari ini. Selain itu, aliran listrik di lapak-lapak juga dicabut oleh petugas.

“Penertiban lapak tukang tambal ban di lokasi ini kami lakukan karena sudah mengganggu kenyamanan masyarakat serta membuat lokasi tersebut jadi tampak kumuh,” ujar Iyan, Senin (28/9).

105 Kendaraan Ditindak Sudinhubtrans Jaksel

Iyan mengatakan, selain melakukan pembongkaran lapak, pihaknya juga memutus aliran listrik liar yang digunakan tukang tambal ban untuk penerangan pada malam hari. "Ini mereka mengambil listrik juga tanpa ada izin. Sehingga kita langsung putus," ucapnya.

Usai penertiban, lanjut Iyan, pihaknya akan langsung berkoordinasi dengan Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Utara untuk refungsi jalur hijau.

"Kita koordinasikan dengan Sudin Pertamanan dan Pemakaman. Agar trotoarnya diberikan pot-pot tanaman, sehingga tidak dikuasai lagi oleh PKL," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1172 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1150 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye920 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye916 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye837 personBudhi Firmansyah Surapati